Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Keduanya Terus Berlomba Membongkar Korupsi

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas langkah tegas mereka dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi.

Melalui unggahan di akun media sosial X pada Jumat (10/7/2026), Mahfud menilai langkah kedua institusi tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia secara khusus mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap dugaan penyembunyian aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

“Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya,” tulis Mahfud.

Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Kejaksaan Agung yang terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Selamat kepada Kejagung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG.”

Mahfud menegaskan bahwa semakin banyak kasus korupsi yang berhasil diungkap, semakin besar pula peluang untuk memperkuat penegakan hukum serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Polri Geledah 13 Lokasi

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi.

Sejak 8 hingga 10 Juli 2026, tim penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga berkontribusi terhadap peristiwa pemadaman listrik (blackout), perkara Asabri–Jiwasraya, serta dugaan penyimpangan penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel, periode 2020–2025.

Lokasi yang digeledah meliputi Kafe de’Clan Signature, Point Money Changer, kantor PT CBS dan PT KNI, sejumlah rumah pribadi, apartemen, ruko di kawasan Cipete, hingga sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Dari salah satu lokasi di Sentul, penyidik dilaporkan menemukan uang tunai dan emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga terus mendalami dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yang berasal dari unsur mantan pejabat BGN, anggota Polri aktif, hingga pihak swasta.

Salah satu tersangka adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Ia diduga berperan dalam pengaturan proses pengadaan ompreng (wadah makanan) serta penetapan harga yang harus dibeli oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain Brigjen LMI, tersangka lain yang telah diumumkan penyidik yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Glory Harimas Sihombing, dan Andri Mulyono.

Meski demikian, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Pernyataan Mahfud MD dinilai menjadi dukungan moral agar Polri dan Kejaksaan Agung terus memperkuat sinergi sekaligus menjaga profesionalisme dalam mengusut setiap perkara korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, kompetisi positif antarlembaga penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi akan menjadi keuntungan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Editor Tim Red/sc/tribun )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun! Vonis Hukuman Mati Pejabat Korup Meski Kooperatif Bantu Penyelidikan
Rugun Saragih Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Penggerebekan Besar-Besaran Scam Center di Kamboja, Sekitar 1.100 WNI Ditahan di Fasilitas Imigrasi
Ray Rangkuti Peringatkan Kudeta Merambat dan Menguatnya Militerisme di Indonesia
Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Diduga Jadi Biang Kerok Blackout Listrik Nasional
Polisi Aktif Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Modus Pengadaan Food Tray
Program Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Berjalan, Manajer Jalani Latsarmil dan Siapkan Akses Permodalan
Fenomena Kumpul kebo di Indonesia Meningkat, Peneliti Soroti Dampaknya bagi Perempuan dan Anak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:08 WIB

Tak Ada Ampun! Vonis Hukuman Mati Pejabat Korup Meski Kooperatif Bantu Penyelidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 23:27 WIB

Rugun Saragih Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:59 WIB

Penggerebekan Besar-Besaran Scam Center di Kamboja, Sekitar 1.100 WNI Ditahan di Fasilitas Imigrasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:12 WIB

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Keduanya Terus Berlomba Membongkar Korupsi

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:16 WIB

Ray Rangkuti Peringatkan Kudeta Merambat dan Menguatnya Militerisme di Indonesia

Berita Terbaru