Program Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Berjalan, Manajer Jalani Latsarmil dan Siapkan Akses Permodalan

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA -Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan melalui penguatan sistem koperasi yang berlandaskan semangat gotong royong. Program ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Saat ini, implementasi program telah memasuki tahap pembentukan badan hukum koperasi serta pembangunan gedung koperasi di berbagai daerah. Selain itu, para calon kepala atau manajer koperasi tengah mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) selama 45 hari sebagai bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan tersebut diselenggarakan di 67 satuan militer yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Di tengah pelaksanaannya, muncul laporan yang menyebutkan bahwa lima peserta dikabarkan meninggal dunia, dan kabar ini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang., dengan dugaan penyebab kelelahan selama mengikuti pelatihan. Informasi tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti dan hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan.

Dari sisi pendanaan, modal awal Program Kopdes Merah Putih bersumber dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN. Dana SAL yang selama ini ditempatkan di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan program.

Dalam mekanisme pelaksanaannya, bank-bank anggota Himbara menyalurkan fasilitas pembiayaan kepada Kopdes Merah Putih. Setiap koperasi dapat mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp3 miliar dengan suku bunga sebesar 6 persen, sebagai bagian dari upaya memperkuat permodalan dan mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

(Red/sc:berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun! Vonis Hukuman Mati Pejabat Korup Meski Kooperatif Bantu Penyelidikan
Rugun Saragih Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Penggerebekan Besar-Besaran Scam Center di Kamboja, Sekitar 1.100 WNI Ditahan di Fasilitas Imigrasi
Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Keduanya Terus Berlomba Membongkar Korupsi
Ray Rangkuti Peringatkan Kudeta Merambat dan Menguatnya Militerisme di Indonesia
Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Diduga Jadi Biang Kerok Blackout Listrik Nasional
Polisi Aktif Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Modus Pengadaan Food Tray
Fenomena Kumpul kebo di Indonesia Meningkat, Peneliti Soroti Dampaknya bagi Perempuan dan Anak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:08 WIB

Tak Ada Ampun! Vonis Hukuman Mati Pejabat Korup Meski Kooperatif Bantu Penyelidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 23:27 WIB

Rugun Saragih Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:59 WIB

Penggerebekan Besar-Besaran Scam Center di Kamboja, Sekitar 1.100 WNI Ditahan di Fasilitas Imigrasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:12 WIB

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Keduanya Terus Berlomba Membongkar Korupsi

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:16 WIB

Ray Rangkuti Peringatkan Kudeta Merambat dan Menguatnya Militerisme di Indonesia

Berita Terbaru