Diminta JK tunjukkan ijajah,Jokowi “Yang Menuduh harusnya Membuktikan “

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak yang menuduh ijazahnya palsu untuk membuktikan.

 

Pernyataan itu Jokowi sampaikan menanggapi permintaan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla untuk menunjukkan ijazah aslinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jokowi menegaskan menyerahkan perkara tudingan ijazah palsu kepada proses hukum yang ada.

 

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).Dilansir dari Bangka post.

 

Jokowi juga mengatakan, tidak ingin berspekulasi terkait keberadaan tokoh besar di balik polemik tuduhan ijazah palsu dirinya karena perlu bukti-bukti dan fakta-fakta hukum.

 

Oleh karena itu, dirinya menyerahkan semua perkara tuduhan ijazah palsu kepada proses hukum.

 

“Saya tidak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama serahkan semua pada proses hukum yang ada,” imbuh mantan Wali Kota Solo.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Keras,!  BGN Ancam Sanksi Tegas Mitra yang Mark Up Harga
BBM Naik = Ekonomi Melambat,Pemerintah Pilih Tahan Harga
Geram Dituding Biayai Isu Ijazah Jokowi,JK Laporkan Rismon ke Bareskrim
Momentum Paskah Kejaksaan Agung RI Tekankan Kasih dan Pengorbanan Dalam Pengabdian
Dari Dakwaan ke Vonis Bebas,Kasus Amsal Sitepu Tamparan Keras untuk Kejaksaan
Anggota Komisi III DPR RI Minta Kajari Karo Dicopot Terkait Kasus Amsal Sitepu
Pemerintah Batasi Perjalanan Dinas ASN hingga 70 Persen, Berlaku Mulai 1 April 2026
Lawan Rentenir KopDes Tawarkan Pinjaman Bunga 6% Per Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:19 WIB

Diminta JK tunjukkan ijajah,Jokowi “Yang Menuduh harusnya Membuktikan “

Rabu, 8 April 2026 - 23:58 WIB

Peringatan Keras,!  BGN Ancam Sanksi Tegas Mitra yang Mark Up Harga

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Geram Dituding Biayai Isu Ijazah Jokowi,JK Laporkan Rismon ke Bareskrim

Minggu, 5 April 2026 - 06:45 WIB

Momentum Paskah Kejaksaan Agung RI Tekankan Kasih dan Pengorbanan Dalam Pengabdian

Sabtu, 4 April 2026 - 00:21 WIB

Dari Dakwaan ke Vonis Bebas,Kasus Amsal Sitepu Tamparan Keras untuk Kejaksaan

Berita Terbaru

pematang siantar

TNI Bersama Rakyat,Bantu Warga “Manjomur Jagul”

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:06 WIB