SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Command Center 110 Polres Simalungun terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Huta Bahbiding II, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., mengatakan setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat, profesional, dan humanis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H. langsung mengerahkan personel untuk menemui pelapor, melakukan pengecekan lokasi, serta penyelidikan awal atas dugaan aktivitas peredaran sabu.
Menurut Kapolsek, hasil penyelidikan akan didalami dan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Simalungun apabila ditemukan petunjuk yang mengarah pada tindak pidana narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan kejahatan melalui layanan 110, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari pelapor yang menyampaikan terima kasih atas kesigapan personel Polsek Tanah Jawa dalam menindaklanjuti laporan. Polres Simalungun menegaskan akan terus mengoptimalkan layanan Command Center 110 sebagai sarana pelayanan publik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red/humpolres sim)













