Jakarta, — Pemerintah memutuskan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM akan langsung meningkatkan beban hidup masyarakat dan berisiko menekan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika BBM naik, beban hidup rakyat, khususnya masyarakat kecil, akan terganggu,” ujar Purbaya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, meskipun kenaikan harga BBM dapat memperluas ruang fiskal pemerintah, dampaknya terhadap masyarakat dinilai jauh lebih cepat dan signifikan dibandingkan manfaat yang diterima negara.
“Kalau BBM dinaikkan, penerimaan negara memang bertambah. Namun di sisi lain, masyarakat harus membayar lebih, sehingga konsumsi bisa melambat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, kenaikan harga BBM pada dasarnya akan mengalihkan beban pengeluaran dari pemerintah kepada masyarakat. Hal ini berpotensi meningkatkan porsi belanja energi dan mengurangi konsumsi di sektor lain.
Ia juga menilai, perdebatan mengenai kebijakan harga BBM bukan hal baru di kalangan ekonom. Pemerintah kerap dihadapkan pada pilihan antara memperkuat fiskal melalui kenaikan harga atau menjaga daya beli masyarakat dengan menahan harga.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap stabil di tengah tekanan harga energi global. Meski konsekuensinya ruang fiskal menjadi lebih terbatas, langkah tersebut dinilai lebih aman untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.
(sc;berita satu.com)













