TANPA PLANG, TANPA RAB, PAKAI “KIRA-KIRA”! LSM KCBI Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek Bagian Umum Pemkab Bekasi

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN BEKASI, Dugaan ambruknya tata kelola proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali disorot tajam. LSM KCBI melalui Koordinator Nasional Luhut Sinaga mengungkap temuan lapangan proyek tahun anggaran 2025 di lingkungan Bagian Umum dikerjakan tanpa standar, tanpa pengawasan, dan sarat potensi kerugian negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM KCBI menemukan kejanggalan paling krusial: pekerjaan tidak berpedoman pada RAB dan spesifikasi teknis. LSM KCBI mencatat dari hasil cek lapangan dan wawancara langsung, para pekerja mengaku hanya mengikuti “perkiraan mata” tanpa instruksi tertulis dari PPK maupun konsultan pengawas. Artinya dokumen kontrak hanya jadi formalitas.

LSM KCBI menyoroti lokasi proyek yang berada tepat di pusat perkantoran Pemkab Bekasi. “Ironisnya, tidak ada satu pun papan nama proyek yang terpasang. Ini jelas melanggar Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Saat ditanya takaran adukan, tukang hanya menjawab ‘kira-kira saja’. Kalau RAB diabaikan di jantung pemerintahan, bagaimana di lapangan pelosok?” tegas Luhut Sinaga, Selasa 2/6/2026.

 

LSM KCBI menilai kondisi ini mencerminkan bobroknya pengawasan. LSM KCBI mempertanyakan fungsi PPK, PPTK, dan konsultan pengawas Bagian Umum. Lokasi yang seharusnya jadi etalase kepatuhan justru menjadi bukti nyata lemahnya integritas. LSM KCBI menduga kuat ada permainan antara oknum pejabat dengan kontraktor pelaksana.

 

LSM KCBI menegaskan, kerja tanpa RAB, tanpa plang, tanpa mutu bukan sekadar pelanggaran administrasi. LSM KCBI menilai unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Tipikor sudah terpenuhi. Mutu rendah, volume fiktif, tapi pembayaran tetap cair penuh berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

LSM KCBI menuntut langkah cepat dan tegas. LSM KCBI mendesak Inspektorat Pemkab Bekasi, Kejaksaan Negeri Cikarang, dan KPK RI segera memeriksa dokumen kontrak, RAB, gambar kerja, berita acara, serta mencocokkannya dengan kondisi fisik di lapangan. LSM KCBI juga meminta audit khusus seluruh proyek Bagian Umum Pemkab Bekasi 2025 agar uang rakyat tidak terus bocor.

 

LSM KCBI menutup dengan peringatan keras. “Sudah terlalu lama oknum Bagian Umum main mata dengan kontraktor, mengabaikan aturan demi kantong pribadi. Kalau di depan mata Bupati saja berani bandel, apalagi di tempat yang jauh dari pantauan. Jangan tunggu viral baru bergerak. Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang jabatan,” pungkas Luhut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi pihak PemKab Bekasi  terkait hal tersebut.

(Red/kcbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PGRI Belu: Pancasila Jangan Hanya Dihafal, Tetapi Harus Dihidupi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Pernikahan Dini Dan Konflik Rumah Tangga Pemicu Tingginya Angka Perceraian
SMK Negeri Pertanian Batu XX  Raya Siap Hasilkan Alumni Berkualitas, Siap Kerja dan Lanjut Kuliah
Kabar Duka: Defenan Sibarani, Pelatih JKI P. Bandar, Berpulang
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi
Pemkab Samosir dan TNI Luncurkan Pembangunan 30 Sumur Bor di Pardomuan Nauli
Akhir Haru Ikhsan, Wabup Fajar Aldila Turun Tangan: Pastikan Siswa Putus Sekolah Bisa Lanjut Pendidikan
Dana Nasabah BNI Aek Nabara Kembali, Kasus Jadi Pengingat Pentingnya Kepercayaan dan Kewaspadaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:59 WIB

TANPA PLANG, TANPA RAB, PAKAI “KIRA-KIRA”! LSM KCBI Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek Bagian Umum Pemkab Bekasi

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Ketua PGRI Belu: Pancasila Jangan Hanya Dihafal, Tetapi Harus Dihidupi Dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin, 18 Mei 2026 - 00:02 WIB

Pernikahan Dini Dan Konflik Rumah Tangga Pemicu Tingginya Angka Perceraian

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:28 WIB

SMK Negeri Pertanian Batu XX  Raya Siap Hasilkan Alumni Berkualitas, Siap Kerja dan Lanjut Kuliah

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

Kabar Duka: Defenan Sibarani, Pelatih JKI P. Bandar, Berpulang

Berita Terbaru