MK Putuskan Penghapusan Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Ini Peran Lita Gading

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,

16 Maret 2026  adalah hari bersejarah, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan telah mengeluarkan putusan terkait penghapusan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan ini disebut-sebut menjadi momentum penting dalam reformasi kebijakan kesejahteraan pejabat publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sosok yang turut menjadi sorotan dalam isu ini adalah psikolog Lita Gading. Ia diketahui sebelumnya mengajukan gugatan ke MK terkait penghapusan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.

Langkah tersebut menuai beragam respons publik. Tidak sedikit pihak yang mendukung, namun ada pula yang memberikan kritik hingga serangan terhadap dirinya. Menanggapi hal itu, Lita Gading membantah tudingan bahwa dirinya memiliki kepentingan tertentu atau didanai pihak lain dalam mengajukan gugatan tersebut.

Melalui unggahan di media sosial pada 8 Oktober 2025, ia menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.

“Saya tidak dibayar oleh siapa pun. Saya berdiri sendiri, dan di belakang saya adalah masyarakat yang menginginkan perubahan,” ujarnya.

Profil Singkat  Dr Lita Gading

Lita Gading merupakan seorang psikolog klinis yang dikenal aktif sebagai konsultan dan pembicara publik. Ia lahir di Jakarta pada 10 September 1975.

Dalam bidang pendidikan, Lita menempuh studi S1 Psikologi di Universitas Esa Unggul Jakarta, kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Lingnan University, Hong Kong. Ia juga menjalani pendidikan profesi psikologi di Universitas Persada Indonesia YAI.

Selain praktik klinis, ia juga dikenal melalui berbagai aktivitas di media dan memiliki lembaga konsultasi sendiri.

Catatan Redaksi:

Informasi terkait putusan MK perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui sumber resmi untuk memastikan detail isi putusan dan status hukumnya.

Sc; dari berbagai sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eropa Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Dampak Perubahan Iklim Kian Nyata
Beli TBS di Bawah Harga Yang Ditetapkan,Izin PKS Akan Dicabut
Sederet Dampak Buruk Dollar AS Tembus Rp 18 000 Ancaman Perekonomian Indonesia
Hotman Paris Bantah Iri pada Natalius Pigai: “Saya Tak Tertarik Jadi Menteri, Pendapatan Saya Jauh Lebih Besar”
BGN Perketat Pengawasan ,Dapur Tak Penuhi Target Terancam Disanksi Mulai 2 Juni 2026
Blackout Sumatera Jadi Sorotan, Jaga Marwah Desak Evaluasi Total Kinerja Dirut PLN
Aturan Baru Registrasi Medsos Pakai Nomor HP Dinilai Efektif Tekan Hoaks dan Akun Anonim
Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:19 WIB

Eropa Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Dampak Perubahan Iklim Kian Nyata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:13 WIB

Beli TBS di Bawah Harga Yang Ditetapkan,Izin PKS Akan Dicabut

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:45 WIB

Hotman Paris Bantah Iri pada Natalius Pigai: “Saya Tak Tertarik Jadi Menteri, Pendapatan Saya Jauh Lebih Besar”

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:32 WIB

BGN Perketat Pengawasan ,Dapur Tak Penuhi Target Terancam Disanksi Mulai 2 Juni 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 12:18 WIB

Blackout Sumatera Jadi Sorotan, Jaga Marwah Desak Evaluasi Total Kinerja Dirut PLN

Berita Terbaru