Jakarta – Pemerintah membuka opsi menutup sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan lonjakan jumlah titik operasional yang dinilaiKebanyakan Dapur Jadi Beban, Pemerintah Buka Opsi Penutupan SPPG MBG berpotensi membebani anggaran negara secara signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa jumlah dapur MBG saat ini telah melampaui perencanaan awal. Jika semula program dirancang memiliki sekitar 21.000 titik, kini jumlah yang terdata mencapai 27.877 titik atau bertambah 6.877 dapur di luar target.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Zulkifli Hasan, pembengkakan jumlah dapur tersebut berpotensi menambah kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun per bulan atau setara Rp12 triliun per tahun.
“Rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Ada pembengkakan sebanyak 6.877 titik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu segera ditata ulang agar pelaksanaan program prioritas Presiden tetap berjalan efektif dan sesuai dengan kemampuan fiskal negara.
“Ini yang perlu dilakukan penataan agar dapat diperbaiki dan diselesaikan,” lanjutnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah membuka kemungkinan melakukan penutupan terhadap dapur-dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi ketentuan atau prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa pembenahan tata kelola program MBG saat ini menjadi fokus pemerintah. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menghentikan operasional dapur yang tidak mematuhi standar pelaksanaan program.
“Ya, salah satu arahnya ke sana,” kata Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final terkait jumlah maupun lokasi dapur yang akan ditutup. Keputusan tersebut masih menunggu hasil audit dan evaluasi lebih lanjut di berbagai daerah.
Menurutnya, dasar penilaian pemerintah bukan pada siapa pemilik yayasan atau pengelola dapur, melainkan pada tingkat kepatuhan masing-masing SPPG terhadap prosedur dan aturan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam tata kelola, dapur tersebut berpotensi masuk dalam daftar yang akan ditata ulang atau dihentikan operasionalnya.
Langkah evaluasi ini dilakukan di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang terus berkembang. Selain memperluas jangkauan penerima manfaat, pemerintah juga berupaya memastikan setiap tambahan dapur tidak menimbulkan pemborosan anggaran maupun menurunkan kualitas pelaksanaan program.
Dengan potensi tambahan beban anggaran hingga Rp12 triliun per tahun akibat membengkaknya jumlah dapur, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan perluasan program MBG dengan efisiensi penggunaan anggaran negara.
(Red/sc warta ekonomi .id )













