Beli TBS di Bawah Harga Yang Ditetapkan,Izin PKS Akan Dicabut

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  ,Pemerintah mulai bersikap keras terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) petani di bawah harga ketetapan pemerintah daerah. Kementerian Pertanian bahkan mengancam mencabut izin usaha PKS yang terbukti melanggar aturan tata kelola harga sawit.

 

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan pemerintah telah mengidentifikasi 139 PKS di berbagai daerah yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan masing-masing provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jika ada pelanggaran sesuai Permentan, tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” tegas Sudaryono dalam jumpa pers usai Rapat Hilirisasi Perkebunan di Jakarta, Jumat (29/5).

 

Menurut pemerintah, turunnya harga TBS di tingkat petani tidak sejalan dengan kondisi pasar global karena harga crude palm oil (CPO) dunia justru mengalami kenaikan.

 

Kementerian Pertanian menilai gejolak harga lebih banyak terjadi pada rantai perdagangan tengah, sementara permintaan ekspor dan harga sawit global relatif stabil.

 

Pemerintah juga meminta seluruh kepala daerah aktif mengawasi pembelian TBS di lapangan dan memastikan PKS mematuhi ketentuan harga sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. (Red/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eropa Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Dampak Perubahan Iklim Kian Nyata
Sederet Dampak Buruk Dollar AS Tembus Rp 18 000 Ancaman Perekonomian Indonesia
Hotman Paris Bantah Iri pada Natalius Pigai: “Saya Tak Tertarik Jadi Menteri, Pendapatan Saya Jauh Lebih Besar”
BGN Perketat Pengawasan ,Dapur Tak Penuhi Target Terancam Disanksi Mulai 2 Juni 2026
Blackout Sumatera Jadi Sorotan, Jaga Marwah Desak Evaluasi Total Kinerja Dirut PLN
Aturan Baru Registrasi Medsos Pakai Nomor HP Dinilai Efektif Tekan Hoaks dan Akun Anonim
Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI
“Jangan Sok-Sokan Jadi ASN”: Pesan Keras Menteri PU Soal Etika Aparatur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:19 WIB

Eropa Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Dampak Perubahan Iklim Kian Nyata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:13 WIB

Beli TBS di Bawah Harga Yang Ditetapkan,Izin PKS Akan Dicabut

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:24 WIB

Sederet Dampak Buruk Dollar AS Tembus Rp 18 000 Ancaman Perekonomian Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:45 WIB

Hotman Paris Bantah Iri pada Natalius Pigai: “Saya Tak Tertarik Jadi Menteri, Pendapatan Saya Jauh Lebih Besar”

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:32 WIB

BGN Perketat Pengawasan ,Dapur Tak Penuhi Target Terancam Disanksi Mulai 2 Juni 2026

Berita Terbaru