SUMENEP — Tren perceraian di Kabupaten Sumenep menunjukkan perubahan pola. Jika sebelumnya perceraian lebih banyak dipicu faktor ekonomi, kini perselisihan berkepanjangan dan pertengkaran rumah tangga disebut menjadi penyebab yang lebih dominan.
Hal itu disampaikan Moh. Jatim usai mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep pada awal Mei 2026. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak pada meningkatnya angka perceraian sepanjang tahun ini.
Ia menilai, apabila tren tersebut terus berlanjut tanpa upaya pencegahan yang serius, jumlah kasus perceraian pada 2026 berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus kini lebih dominan menjadi alasan pasangan memilih berpisah,” ujarnya.
Selain itu, Moh. Jatim menyoroti pernikahan usia dini sebagai salah satu faktor yang dapat memicu masalah rumah tangga hingga berujung perceraian. Menurutnya, pasangan yang menikah pada usia muda sering kali belum memiliki kesiapan emosional maupun kematangan dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga.
“Secara usia mereka belum matang. Karena itu, diperlukan edukasi dan peran aktif semua pihak untuk mencegah pernikahan dini,” katanya.
Ia mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga untuk memperkuat edukasi mengenai kesiapan menikah, komunikasi dalam rumah tangga, dan pentingnya membangun hubungan yang sehat guna menekan angka perceraian di masa mendatang.
ScTribun com red













