Poldasu Tetapkan Tersangka Kasus Hilangnya Rp28 Miliar Uang Jemaat Gereja di BNI

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus hilangnya dana milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar di Bank Negara Indonesia (BNI).

Penetapan tersangka ini menyusul aksi massa jemaat yang terdiri dari umat, suster, hingga pastor yang mendatangi Kantor BNI Cabang Rantauprapat. Mereka menuntut kejelasan atas raibnya dana gereja yang disimpan di bank milik negara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut dan telah menetapkan seorang tersangka.

“Benar, kami sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial AH. Yang bersangkutan merupakan mantan kepala kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Kantor Cabang Rantauprapat,” ujar Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/327/II/2026. Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memanggil tersangka untuk dimintai keterangan.

Namun, saat pemanggilan dilakukan, tersangka diketahui telah bepergian ke Bali bersama istrinya, Camelia Rosa. Dari hasil penelusuran lebih lanjut, tersangka diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

“Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka diketahui berangkat dari Bali menuju Australia pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 18.55 WIB,” jelasnya.

Untuk memburu tersangka, Polda Sumut kini bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, serta Kepolisian Federal Australia (AFP).

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengajukan penerbitan red notice agar tersangka dapat segera ditangkap.

“Kami telah berkoordinasi dengan Interpol untuk penerbitan red notice, sehingga pergerakan tersangka dapat dimonitor dan dilakukan upaya penangkapan dengan bantuan AFP,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran aliran dana yang hilang.

sc/berbagai sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TANPA PLANG, TANPA RAB, PAKAI “KIRA-KIRA”! LSM KCBI Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek Bagian Umum Pemkab Bekasi
Ketua PGRI Belu: Pancasila Jangan Hanya Dihafal, Tetapi Harus Dihidupi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Pernikahan Dini Dan Konflik Rumah Tangga Pemicu Tingginya Angka Perceraian
SMK Negeri Pertanian Batu XX  Raya Siap Hasilkan Alumni Berkualitas, Siap Kerja dan Lanjut Kuliah
Kabar Duka: Defenan Sibarani, Pelatih JKI P. Bandar, Berpulang
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi
Pemkab Samosir dan TNI Luncurkan Pembangunan 30 Sumur Bor di Pardomuan Nauli
Akhir Haru Ikhsan, Wabup Fajar Aldila Turun Tangan: Pastikan Siswa Putus Sekolah Bisa Lanjut Pendidikan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:59 WIB

TANPA PLANG, TANPA RAB, PAKAI “KIRA-KIRA”! LSM KCBI Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek Bagian Umum Pemkab Bekasi

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Ketua PGRI Belu: Pancasila Jangan Hanya Dihafal, Tetapi Harus Dihidupi Dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin, 18 Mei 2026 - 00:02 WIB

Pernikahan Dini Dan Konflik Rumah Tangga Pemicu Tingginya Angka Perceraian

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:28 WIB

SMK Negeri Pertanian Batu XX  Raya Siap Hasilkan Alumni Berkualitas, Siap Kerja dan Lanjut Kuliah

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

Kabar Duka: Defenan Sibarani, Pelatih JKI P. Bandar, Berpulang

Berita Terbaru