Simalungun– Sorotan publik terhadap kinerja Komisi VI DPR RI kian menguat, khususnya dalam merespons persoalan yang menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hingga kini, suara tegas dari komisi yang membidangi BUMN tersebut dinilai belum terlihat dalam menyikapi dugaan kasus hilangnya dana umat Katolik di Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, yang nilainya mencapai Rp28 miliar.
Perbandingan pun mencuat. Di tengah respons cepat dan lantang dari anggota Komisi III DPR RI dalam membela masyarakat pada berbagai kasus hukum, publik mempertanyakan sikap Komisi VI yang dinilai cenderung diam. Sejumlah figur di Komisi III bahkan dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan, hingga berujung pada pencopotan aparat di beberapa daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada kasus yang melibatkan lembaga keuangan milik negara, Bank Negara Indonesia (BNI). Dana yang disebut-sebut dikumpulkan selama puluhan tahun oleh umat, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, justru diduga mengalami permasalahan yang belum menemukan titik terang.
“Kepercayaan publik menjadi taruhan. Sebagai bank milik negara, BNI selama ini menjadi tempat masyarakat menyimpan dana karena dianggap aman dan kredibel. Namun, kasus ini memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya para nasabah yang merasa dirugikan”, demikian tokoh Katholik masyarakat Simalungun Drs Albert Sinaga M Pd yang mengaku nasabah setia BNI mengungkap kegelisahan dan prihatinnya atas kasus ini.
Sorotan juga diarahkan kepada para anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II. Nama-nama seperti Rapidin Simbolon, Sihar Sitorus, Lamhot Sinaga, Martin Manurung, Sabam Sinaga, Sabam Rajagukguk, Andar Amin Harahap, Sri Novi Kairiani, Saleh Partaonan Daulay, hingga Marwan Dasopang diharapkan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat secara terbuka dan tegas.
Publik menanti, apakah Komisi VI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BNI untuk mengungkap fakta dan memberikan kejelasan atas kasus tersebut. Desakan ini muncul agar ada transparansi serta perlindungan nyata terhadap nasabah.
Di sisi lain, solidaritas dan empati terus mengalir kepada para korban, termasuk kepada salah satu sosok yang disebut aktif memperjuangkan kasus ini, Sr. Natalia Situmorang. Dukungan moral dan doa diharapkan mampu menguatkan perjuangan dalam mencari keadilan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap dana masyarakat harus menjadi prioritas utama. Tanpa respons cepat dan tegas dari para pemangku kebijakan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan kembali terulang di masa mendatang.
“Hari ini mungkin terjadi di Aek Nabara, besok bisa saja menimpa kita semua.”,ujar Albert Sinaga yang akrab disapa bpk ALS ini kepada Elang Cyber Nusantara,( Rabu 15/4).
(Red)













