Jakarta,
16 Maret 2026 adalah hari bersejarah, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan telah mengeluarkan putusan terkait penghapusan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan ini disebut-sebut menjadi momentum penting dalam reformasi kebijakan kesejahteraan pejabat publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu sosok yang turut menjadi sorotan dalam isu ini adalah psikolog Lita Gading. Ia diketahui sebelumnya mengajukan gugatan ke MK terkait penghapusan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.
Langkah tersebut menuai beragam respons publik. Tidak sedikit pihak yang mendukung, namun ada pula yang memberikan kritik hingga serangan terhadap dirinya. Menanggapi hal itu, Lita Gading membantah tudingan bahwa dirinya memiliki kepentingan tertentu atau didanai pihak lain dalam mengajukan gugatan tersebut.
Melalui unggahan di media sosial pada 8 Oktober 2025, ia menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.
“Saya tidak dibayar oleh siapa pun. Saya berdiri sendiri, dan di belakang saya adalah masyarakat yang menginginkan perubahan,” ujarnya.
Profil Singkat Dr Lita Gading
Lita Gading merupakan seorang psikolog klinis yang dikenal aktif sebagai konsultan dan pembicara publik. Ia lahir di Jakarta pada 10 September 1975.
Dalam bidang pendidikan, Lita menempuh studi S1 Psikologi di Universitas Esa Unggul Jakarta, kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Lingnan University, Hong Kong. Ia juga menjalani pendidikan profesi psikologi di Universitas Persada Indonesia YAI.
Selain praktik klinis, ia juga dikenal melalui berbagai aktivitas di media dan memiliki lembaga konsultasi sendiri.
Catatan Redaksi:
Informasi terkait putusan MK perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui sumber resmi untuk memastikan detail isi putusan dan status hukumnya.
Sc; dari berbagai sumber.













