SIMALUNGUN – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di sejumlah warung kopi, Personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Amri J. Sitanggang SH, didampingi BRIPKA Dedy Irawan, BRIPTU Jefri Sipayung, dan BRIPDA Reza Siahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan dilakukan di Warung Kopi Simanjuntak dan Warung Kopi Siagian yang berada di belakang HKBP Pematang Kerasaan. Langkah ini merupakan respons cepat kepolisian atas informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian yang disebut-sebut kerap dilakukan pengunjung warung kopi dari pagi hingga malam hari.
“Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan,” ujar IPDA Amri J. Sitanggang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Reskrim melakukan pemantauan situasi serta berdialog dengan pemilik warung dan para pengunjung. Namun, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, petugas tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung maupun pengunjung agar tidak menjadikan warung kopi sebagai tempat melakukan praktik perjudian.
IPDA Amri menjelaskan bahwa pihaknya perlu melakukan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami menyampaikan kepada pemilik warung bahwa terdapat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi ini. Karena itu kami mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang melanggar hukum,” katanya.
Selain itu, personel kepolisian juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian. Menurutnya, perjudian berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Polsek Bandar Huluan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Ke depan, kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin dengan baik sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandar Huluan dapat terus terjaga,” tambah IPDA Amri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
Melalui kegiatan preventif ini, Polsek Bandar Huluan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
(Red/humaspolres sim)













