Polres Simalungun Imbau Warga Teliti Sebelum Scan QRIS, Waspadai Modus Penipuan Transaksi Digital

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN– Di tengah maraknya penggunaan metode pembayaran nontunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengimbau seluruh warga untuk lebih teliti dan waspada sebelum melakukan pemindaian kode QRIS guna menghindari modus penipuan yang kian marak di era digital ini.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“QRIS memang memudahkan transaksi nontunai secara cepat dan praktis. Namun kemudahan transaksi digital ini harus diiringi dengan kewaspadaan yang tinggi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti sebelum memindai QRIS agar transaksi tetap aman dan terhindar dari modus penipuan,” ujar AKP Verry Purba.

Menurutnya, perkembangan teknologi pembayaran digital yang pesat membawa konsekuensi tersendiri bagi keamanan bertransaksi. “QRIS telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari berbelanja di pasar, membayar parkir, hingga berdonasi di tempat ibadah. Namun di balik kemudahan ini, para pelaku kejahatan siber juga terus berinovasi mencari celah untuk melakukan penipuan,” ungkap AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba menjelaskan beberapa modus penipuan QRIS yang perlu diwaspadai masyarakat. “Salah satu modus yang paling umum adalah penggantian kode QRIS asli dengan kode QRIS palsu milik pelaku penipuan. Kode QRIS palsu ini ditempelkan di atas kode QRIS asli sehingga uang yang dibayarkan justru masuk ke rekening pelaku, bukan ke penerima yang sebenarnya,” ucap Kasi Humas Polres Simalungun.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba memaparkan modus lainnya yang kerap terjadi. “Ada juga modus di mana pelaku menyebarkan kode QRIS palsu melalui media sosial atau pesan singkat dengan iming-iming hadiah atau donasi tertentu. Korban yang tidak teliti langsung memindai kode tersebut dan melakukan pembayaran tanpa menyadari bahwa mereka telah tertipu,” ungkap AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba memberikan sejumlah tips praktis yang dapat diterapkan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan QRIS. “Pertama, selalu periksa nama merchant atau penerima yang muncul di layar ponsel setelah memindai QRIS sebelum menekan tombol bayar. Pastikan nama yang tertera sesuai dengan tempat usaha yang dituju. Jangan langsung konfirmasi pembayaran jika nama penerima terasa asing atau mencurigakan,” tegas AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba melanjutkan dengan tips kedua yang tidak kalah penting. “Kedua, periksa kondisi fisik kode QRIS sebelum dipindai. Jika terlihat ada lapisan kertas yang ditempelkan di atas kode QRIS asli atau kode terlihat tidak rapi, sebaiknya jangan dipindai dan segera laporkan kepada pemilik tempat usaha. Ini adalah tanda yang paling mudah dikenali untuk mendeteksi QRIS palsu,” ucap Kasi Humas.

Menurut AKP Verry Purba, kewaspadaan terhadap nominal transaksi juga sangat penting. “Ketiga, selalu perhatikan nominal transaksi yang tertera sebelum melakukan konfirmasi pembayaran. Jangan terburu-buru dan pastikan nominal yang akan dibayarkan sudah sesuai. Pelaku penipuan sering memanfaatkan kelengahan dan ketergesa-gesaan korban dalam bertransaksi,” ungkap AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap QRIS yang diterima melalui media digital. “Keempat, jangan memindai kode QRIS yang dikirimkan melalui pesan singkat, email, atau media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Transaksi melalui QRIS sebaiknya hanya dilakukan langsung di tempat usaha yang dapat diverifikasi secara fisik,” tegas Kasi Humas Polres Simalungun.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun siap menerima laporan terkait penipuan QRIS. “Jika masyarakat menjadi korban penipuan QRIS atau menemukan indikasi kode QRIS palsu, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada Polres Simalungun atau polsek terdekat. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan siber,” ujar AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba mengajak masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi ini. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyebarkan himbauan ini kepada keluarga, tetangga, dan rekan-rekan di sekitar mereka. Literasi digital yang baik adalah pertahanan terbaik terhadap kejahatan siber. Semakin banyak yang paham, semakin kecil peluang pelaku untuk beraksi,” ungkap Kasi Humas.

AKP Verry Purba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. “Polres Simalungun Polda Sumatera Utara akan terus aktif mengedukasi masyarakat tentang keamanan transaksi digital. Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melindungi setiap warga dari ancaman kejahatan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi,” ungkapnya.

(Red/humaspolres sml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid, Wujud Nyata Polri Jaga Toleransi Jelang HUT Bhayangkara ke-80
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Kapolres Simalungun Hadiri Malam Temu Pisah Dandim 0207/Simalungun, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri yang Kokoh
Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan Tindaklanjuti Laporan Warga, Cek Dugaan Judi di Warung Kopi
GAMPAS Desak REFORMASI TOTAL POLRES SIMALUNGUN, Berikan Waktu 3 X 24 JAM Untuk Tindak Lanjuti Tuntutan
Operasi Antik Toba 2026: Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu-Ganja, Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah
Pinjam Motor Teman dengan Alasan Beli Rokok lalu Kabur, Pelaku Penggelapan di Gunung Malela Diringkus Polsek dalam Waktu Kurang 48 Jam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:59 WIB

Polres Simalungun Imbau Warga Teliti Sebelum Scan QRIS, Waspadai Modus Penipuan Transaksi Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid, Wujud Nyata Polri Jaga Toleransi Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim

Senin, 15 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:40 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Malam Temu Pisah Dandim 0207/Simalungun, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri yang Kokoh

Berita Terbaru