SIMALUNGUN – Perselisihan akibat kesalahpahaman dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara dua anak di bawah umur berhasil diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun.
Penyelesaian dilakukan Bhabinkamtibmas AIPDA Sukisno melalui pendekatan problem solving di Huta II, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gambar hanya ilustrasi

Persoalan bermula ketika seorang warga berinisial H.B. menyampaikan laporan terkait pesan WhatsApp yang diterima anaknya, B, yang masih berusia 8 tahun. Pesan tersebut dinilai menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
Demi menjaga privasi dan perlindungan anak, identitas maupun nomor kontak yang berkaitan dengan komunikasi tersebut tidak dicantumkan.
Menindaklanjuti laporan, Bhabinkamtibmas melakukan penelusuran dan diketahui bahwa pesan tersebut berasal dari seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial A, yang juga berdomisili di wilayah Huta II, Nagori Bandar Masilam II.
A kemudian dimintai keterangan mengenai pesan yang dikirimkan. Dalam proses tersebut, A menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyampaikan pesan dengan tujuan buruk kepada B.
Karena kedua pihak masih di bawah umur, Bhabinkamtibmas memilih pendekatan pembinaan dan kekeluargaan dengan mempertemukan pihak-pihak terkait. Komunikasi juga dilakukan bersama orang tua B yang berinisial K.
Dalam pertemuan tersebut, A menyampaikan permintaan maaf kepada K selaku orang tua B dan kepada B. Permintaan maaf itu kemudian diterima oleh pihak keluarga sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa berkembang menjadi konflik lebih luas.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor, S.H., M.H. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penyelesaian tersebut mengedepankan pembinaan serta kepentingan terbaik bagi anak.
“Karena yang terlibat masih anak-anak, penyelesaian dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan pembinaan, komunikasi dan kepentingan terbaik bagi anak. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar anak-anak lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial,” ujar IPTU Patar Banjar Nahor.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya diperlukan ketika persoalan telah masuk ke ranah hukum, tetapi juga untuk membantu masyarakat mencegah konflik sejak dini melalui komunikasi dan penyelesaian yang tepat.
Kejadian tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Anak perlu diberikan pemahaman mengenai etika berkomunikasi, batasan dalam menggunakan media sosial, serta konsekuensi dari setiap pesan yang dikirimkan.
Dengan adanya komunikasi, pembinaan dan permintaan maaf, persoalan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Polsek Bandar Huluan mengimbau para orang tua agar terus mendampingi anak-anak saat menggunakan perangkat digital serta membangun komunikasi terbuka di lingkungan keluarga. Edukasi mengenai etika bermedia sosial dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan persoalan serupa di kemudian hari.
(Red/humpol sim)













