Polda Sumut Sita 12 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap*

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal –

Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Rantau menambahkan, lokasi tambang tersebut tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana lainnya.

red/humas poldasu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers, SMSI Apresiasi Kemudahan Badan Hukum Perusahaan Media
Kabar Duka: Defenan Sibarani, Pelatih JKI P. Bandar, Berpulang
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi
Periksa 9 Saksi KEJARI Simalungun Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelatihan HanPang dan BumDes 2025
Simalungun Rangking 319: Alarm Serius Pengelolaan Sampah
DUNIA SIAGA SATU! Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Pasca Gugurnya Khamenei, Harga BBM Global Terancam Meledak
Danrem 023/KS Sambut Kedatangan Kasum TNI Tinjau Infrastruktur dan Pengungsian Pascabencana di Tapanuli Tengah
Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Yordania Tangani Krisis Kemanusiaan Gaza dan Tepi Barat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 01:09 WIB

Hari Kebebasan Pers, SMSI Apresiasi Kemudahan Badan Hukum Perusahaan Media

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

Kabar Duka: Defenan Sibarani, Pelatih JKI P. Bandar, Berpulang

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:26 WIB

Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:26 WIB

Periksa 9 Saksi KEJARI Simalungun Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelatihan HanPang dan BumDes 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:23 WIB

Simalungun Rangking 319: Alarm Serius Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru