SIMALUNGUN – Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Seorang pria berinisial RH alias Rudi Hartono (37), warga Kecamatan Tapian Dolok, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor dan sejumlah perangkat elektronik milik korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan hanya beberapa hari setelah laporan polisi diterima. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.57 WIB.
Menurut Verry, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Unit Opsnal Resmob Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon,” ujar AKP Verry Purba.
Motor dan Perangkat Elektronik Raib
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/POLSEK DOLOK BATU NANGGAR/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K. mengatakan, peristiwa dugaan pencurian terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak.

Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban, yakni:
Satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah-hitam-putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG;
Satu unit digital satellite receiver merek Manhattan;
Satu unit DVD player merek Polytron.
“Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB,” kata AKP Wisnugraha.
Polisi Dapat Informasi dari Masyarakat
Setelah menerima laporan, personel Resmob Polres Simalungun melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RH yang diketahui bernama Rudi Hartono.
Polisi selanjutnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.
“Pada hari Selasa tanggal 1 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya,” ungkap AKP Wisnugraha.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Opsnal Resmob bersama personel Polsek Dolok Batu Nanggar untuk bergerak ke lokasi.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Simalungun IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., kemudian mengamankan RH di kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Seluruh Barang Bukti Ditemukan
Menurut IPTU Ivan Purba, setelah diamankan, terduga pelaku menjalani interogasi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang hasil pencurian.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Blade dengan nomor rangka MH1JBB214BK056086, satu unit digital satellite receiver merek Manhattan, serta satu unit DVD player merek Polytron.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti,” ujar IPTU Ivan Purba.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Saat ini, RH bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
IPTU Ivan Purba menegaskan, jajaran Resmob Polres Simalungun akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami bersama tim berkomitmen terus memberantas kejahatan di Simalungun, basmi para bandit yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polres Simalungun.(red/relust humpolres)













