SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat (4/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan yang dilaksanakan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun tersebut bertujuan memastikan keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tidak menjadi hambatan bagi warga dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Sebanyak 8 warga penyandang disabilitas di wilayah Amansari mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el secara langsung di kediaman masing-masing.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak atas dokumen kependudukan.

“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan. Pelayanan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan wujud kehadiran, kepedulian, dan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tiarli, pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau warga yang karena kondisi tertentu tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan.
“Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, kami berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal atau terhambat dalam pemenuhan hak dokumen kependudukannya. Negara wajib hadir melayani seluruh masyarakat, tanpa batas dan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Apresiasi juga disampaikan Lurah Amansari, Sahrinan Purba, SE. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Disdukcapil yang telah memberikan pelayanan langsung kepada warga.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Disdukcapil yang telah hadir langsung melayani warga kami,” ucapnya.
Ia menilai pelayanan tersebut sangat membantu warga penyandang disabilitas karena mereka tidak harus bersusah payah mendatangi kantor pelayanan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, menyambut baik pelayanan jemput bola tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi agar kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus. Ke depannya, data warga yang telah terlayani akan kami koordinasikan dan sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, agar kondisi dan kebutuhan mereka dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang tersedia,” jelasnya.
Siti Aminah menambahkan, pihak kecamatan juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan dukungan yang diberikan kepada warga dapat tepat sasaran.
Sebagai bentuk kepedulian tambahan, pada kesempatan tersebut Camat Dolok Batu Nanggar juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari.
Pelayanan jemput bola ini menjadi salah satu wujud kehadiran Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, merata, inklusif, dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan warga berkebutuhan khusus.
(Redaksi)













