Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan Tindaklanjuti Laporan Warga, Cek Dugaan Judi di Warung Kopi

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di sejumlah warung kopi, Personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Amri J. Sitanggang SH, didampingi BRIPKA Dedy Irawan, BRIPTU Jefri Sipayung, dan BRIPDA Reza Siahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan dilakukan di Warung Kopi Simanjuntak dan Warung Kopi Siagian yang berada di belakang HKBP Pematang Kerasaan. Langkah ini merupakan respons cepat kepolisian atas informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian yang disebut-sebut kerap dilakukan pengunjung warung kopi dari pagi hingga malam hari.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan,” ujar IPDA Amri J. Sitanggang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Reskrim melakukan pemantauan situasi serta berdialog dengan pemilik warung dan para pengunjung. Namun, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, petugas tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung maupun pengunjung agar tidak menjadikan warung kopi sebagai tempat melakukan praktik perjudian.

IPDA Amri menjelaskan bahwa pihaknya perlu melakukan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menyampaikan kepada pemilik warung bahwa terdapat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi ini. Karena itu kami mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang melanggar hukum,” katanya.

Selain itu, personel kepolisian juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian. Menurutnya, perjudian berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.

Polsek Bandar Huluan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Ke depan, kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin dengan baik sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandar Huluan dapat terus terjaga,” tambah IPDA Amri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.

Melalui kegiatan preventif ini, Polsek Bandar Huluan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

(Red/humaspolres sim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Kapolres Simalungun Hadiri Malam Temu Pisah Dandim 0207/Simalungun, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri yang Kokoh
GAMPAS Desak REFORMASI TOTAL POLRES SIMALUNGUN, Berikan Waktu 3 X 24 JAM Untuk Tindak Lanjuti Tuntutan
Operasi Antik Toba 2026: Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu-Ganja, Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah
Pinjam Motor Teman dengan Alasan Beli Rokok lalu Kabur, Pelaku Penggelapan di Gunung Malela Diringkus Polsek dalam Waktu Kurang 48 Jam
Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
Tegas! Polres Simalungun Bakar Sarang Narkoba di Tanah Jawa, 5 Pelaku Ditangkap dan Hampir 100 Gram Sabu Disita
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim

Senin, 15 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:40 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Malam Temu Pisah Dandim 0207/Simalungun, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri yang Kokoh

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:04 WIB

Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan Tindaklanjuti Laporan Warga, Cek Dugaan Judi di Warung Kopi

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:39 WIB

GAMPAS Desak REFORMASI TOTAL POLRES SIMALUNGUN, Berikan Waktu 3 X 24 JAM Untuk Tindak Lanjuti Tuntutan

Berita Terbaru