OPINI ​Menanti Taji Penegakan Hukum dan Etika dalam Penempatan Pejabat di Bumi Habonaron Do Bona

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Di tengah suasana sejuk rintik hujan, sebuah pertemuan strategis yang sarat nilai edukasi hukum berlangsung hangat pada Selasa (17/02/2026). Pimpinan Umum Media Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, bersama Pimpinan Umum Media Elang Cyber Nusantara TV, Jhon Sinaga, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lex Generale Keadilan.

i

SIMALUNGUN – Di tengah suasana sejuk rintik hujan, sebuah pertemuan strategis yang sarat nilai edukasi hukum berlangsung hangat pada Selasa (17/02/2026). Pimpinan Umum Media Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, bersama Pimpinan Umum Media Elang Cyber Nusantara TV, Jhon Sinaga, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lex Generale Keadilan.

 

​Oleh: Fernando Albert Damanik

(Pimpinan Umum Media Nusantara News Today)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​SIMALUNGUN – Penegakan hukum bukan sekadar soal menangkap pelaku kriminal atau menyelesaikan sengketa di meja hijau. Dalam konteks tata kelola pemerintahan di Kabupaten Simalungun, penegakan hukum yang paling krusial justru dimulai dari dalam: yakni ketaatan terhadap aturan main dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

​Belakangan ini, publik disuguhkan dengan dinamika rotasi, mutasi, hingga kekosongan jabatan strategis yang seolah menjadi teka-teki panjang. Sebagai pimpinan media, saya melihat ada urgensi besar untuk mengingatkan bahwa penempatan pejabat bukanlah ajang bagi-bagi kursi atau sekadar pemuas syahwat politik pasca-kontestasi. Ini adalah soal integritas dan kompetensi yang dipayungi oleh regulasi yang jelas.

​Birokrasi Bukan Komoditas Politik

​Kita tidak bisa menutup mata bahwa setiap pergantian kepemimpinan atau pergeseran kekuasaan seringkali diikuti dengan gerbong mutasi. Namun, pertanyaannya: apakah penempatan tersebut sudah sesuai dengan prinsip the right man on the right place? Ataukah hanya berdasarkan the right man on the right interest?

​Penegakan hukum dalam aspek administrasi negara harus ditegakkan tanpa kompromi. Simalungun membutuhkan pejabat yang mampu berlari mengejar ketertinggalan pembangunan, bukan pejabat yang hanya pandai “menjaga posisi” namun miskin inovasi. Ketika jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah (Sekda) atau kepala dinas teknis dibiarkan kosong terlalu lama atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dalam durasi yang tidak wajar, efektivitas pelayanan publik dipastikan akan melambat.

​Aspek Hukum dan Transparansi

​Kami di Nusantara News Today terus memantau apakah proses seleksi jabatan pimpinan tinggi (lelang jabatan) dilakukan secara transparan atau hanya formalitas belaka. Penegakan hukum dalam aspek ini berarti:

​Kepatuhan terhadap UU ASN: Menghindari praktik jual beli jabatan atau nepotisme.

​Transparansi Rekam Jejak: Memastikan pejabat yang dilantik tidak memiliki beban hukum atau rekam jejak yang cacat secara moral dan administratif.

​Evaluasi Berbasis Kinerja: Bukan berdasarkan kedekatan personal.

​Harapan untuk Simalungun

​Kabupaten Simalungun dengan semboyan Habonaron Do Bona (Kebenaran adalah Pangkalnya) harus membuktikan bahwa setiap kebijakan, termasuk penempatan pejabat, didasarkan pada kebenaran hukum dan etika. Kita tidak ingin melihat birokrasi yang lumpuh karena pejabatnya merasa tidak aman (insecure) atau merasa “berhutang budi” pada kekuatan tertentu.

​Sudah saatnya Bupati dan seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen nyata. Penegakan hukum yang kuat akan melahirkan birokrasi yang sehat. Dan birokrasi yang sehat adalah kunci utama kesejahteraan rakyat Simalungun.

​Kami akan tetap menjadi mata dan telinga masyarakat, memastikan bahwa setiap kursi jabatan di Pamatang Raya diisi oleh mereka yang benar-benar siap mengabdi, bukan sekadar singgah untuk mencari posisi.

​Catatan Redaksi: Opini ini merupakan refleksi kritis terhadap kondisi penegakan hukum dan tata kelola birokrasi di Kabupaten Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Periksa 9 Saksi KEJARI Simalungun Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelatihan HanPang dan BumDes 2025
Simalungun Rangking 319: Alarm Serius Pengelolaan Sampah
Polda Sumut Sita 12 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap*
DUNIA SIAGA SATU! Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Pasca Gugurnya Khamenei, Harga BBM Global Terancam Meledak
Danrem 023/KS Sambut Kedatangan Kasum TNI Tinjau Infrastruktur dan Pengungsian Pascabencana di Tapanuli Tengah
Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Yordania Tangani Krisis Kemanusiaan Gaza dan Tepi Barat
HUKUM DI TANAH KARO LUMPUH? Mesin Judi “Aseng Kayu” Bebas Berderu Tanpa Tersentuh, Kapolres Omon-omon
Sampah di Raya Tak Kunjung Usai, Jhon Sinaga Berharap Penanganan Serius Jelang Ramadan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:26 WIB

Periksa 9 Saksi KEJARI Simalungun Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelatihan HanPang dan BumDes 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:23 WIB

Simalungun Rangking 319: Alarm Serius Pengelolaan Sampah

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:24 WIB

Polda Sumut Sita 12 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap*

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:04 WIB

DUNIA SIAGA SATU! Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Pasca Gugurnya Khamenei, Harga BBM Global Terancam Meledak

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:17 WIB

Danrem 023/KS Sambut Kedatangan Kasum TNI Tinjau Infrastruktur dan Pengungsian Pascabencana di Tapanuli Tengah

Berita Terbaru

Jakarta

BBM Naik = Ekonomi Melambat,Pemerintah Pilih Tahan Harga

Rabu, 8 Apr 2026 - 01:30 WIB