KEFAMENANU – Seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan mengalami trauma psikologis hingga meninggal dunia setelah diduga mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular.
Dalam rilis yang diterima media ini ,27 Juni 2026 Viktor Mambait SH,paman dr Icha menyampaikan kronologi yang diterima pihak keluarga ” pada pukul 18.30 WITA sore ini (26/6 2026 ) saya menerima kabar dari Bapak Gabriel Pukunoni bahwa dr Icha telah berpulang ke rumah Bapa Di Syurga “.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal peristiwa terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026. Dokter yang diketahui bernama dr. Icha saat itu sedang bertugas memberikan penanganan medis kepada seorang pasien anak sesuai dengan prosedur yang berlaku di rumah sakit.
Menurut keterangan paman pasien, Fabi Banase, dr. Icha telah menjalankan tugasnya berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter spesialis anak mengenai penanganan yang tepat.
Dalam penjelasannya kepada pihak keluarga pasien, dr. Icha menyampaikan bahwa serum antivenom yang diminta belum direkomendasikan secara klinis untuk kondisi pasien berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu. Selain itu, serum tersebut juga tidak tersedia di RS Leona.
Namun, penjelasan medis tersebut diduga tidak diterima oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Tiga anggota DPRD TTU berinisial VL dari Fraksi PDI Perjuangan, NT dari Fraksi PKB, dan TL dari Fraksi Partai Golkar disebut-sebut ikut terlibat dalam insiden tersebut. Ketiganya diduga melontarkan protes dengan nada tinggi, mempertanyakan keputusan medis dokter, mengoreksi tata laksana pelayanan, hingga menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas di hadapan tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
Akibat tekanan tersebut, dr. Icha dikabarkan menangis histeris di ruang IGD. Kondisi psikologisnya terus memburuk hingga keesokan harinya masih diliputi rasa takut dan akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, terutama tenaga kesehatan. Keluarga korban meminta agar dugaan tindakan intimidasi tersebut diproses sesuai mekanisme etik di lembaga legislatif maupun melalui jalur hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Masyarakat juga berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas profesionalnya tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari ketiga anggota DPRD TTU yang disebut dalam laporan tersebut maupun dari pimpinan DPRD TTU terkait dugaan insiden tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
-
(Red/sc:Belu pos/
)












