Dapur MBG Tanpa IPAL: Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Lingkungan

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Raya

Dapur MBG semestinya berdiri sebagai wajah pelayanan publik yang higienis, tertib, dan bertanggung jawab. Namun fakta bahwa fasilitas ini beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar justru membuka tabir persoalan yang lebih dalam: pengawasan yang lemah, bahkan cenderung abai,demikian M .Adil Saragih  aktivis/pemerhati Simalungun kepada Elang Cyber nusantara (jumat 24/4 2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Air limbah dapur bukan sekadar buangan biasa. Ia mengandung minyak, lemak, sisa organik, hingga residu bahan kimia pembersih. Tanpa pengolahan yang benar, limbah ini berpotensi mencemari tanah dan sumber air, memicu bau, merusak ekosistem, hingga menimbulkan risiko penyakit bagi masyarakat sekitar. Ini bukan persoalan kecil—ini soal kesehatan publik dan keberlanjutan lingkungan,lebih jauh Saragih memaparkan kekhawatirannya tentang lingkungan.

Yang menjadi sorotan tajam bukan hanya absennya IPAL, tetapi bagaimana kondisi ini bisa dibiarkan sejak awal operasional. Artinya, ada celah serius dalam sistem kontrol. Jika standar dasar seperti IPAL tidak dijadikan syarat mutlak sebelum dapur berjalan, maka patut dipertanyakan: di mana fungsi verifikasi, di mana peran pengawasan, dan siapa yang bertanggung jawab?

Lebih mengkhawatirkan lagi, kondisi ini mencerminkan inkonsistensi antara narasi dan realitas. Di satu sisi, pemerintah gencar menggaungkan pembangunan berkelanjutan. Di sisi lain, praktik di lapangan justru menunjukkan pembiaran terhadap pelanggaran prinsip lingkungan yang paling mendasar. Ini bukan sekadar kelalaian teknis—ini kegagalan tata kelola.

Evaluasi menyeluruh tidak bisa ditunda. Pengawasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas MBG Kabupaten Simalungun harus berubah dari sekadar seremonial menjadi sistem yang hidup: rutin, transparan, dan berani mengambil tindakan. Inspeksi tidak boleh berhenti pada momen peresmian atau kunjungan sesaat, melainkan harus berkelanjutan dengan indikator yang jelas dan sanksi yang tegas.

Jika pelanggaran seperti ini terus dibiarkan, maka publik berhak meragukan komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Standar hanya akan menjadi dokumen tanpa makna, dan program yang seharusnya membawa manfaat justru berpotensi menimbulkan dampak baru.

“Jika tidak berani menegakkan standar IPAL, jangan bicara pembangunan berkelanjutan” ,tegas M Adil Saragih .

Editor :tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Hari Usai Beraksi, Terduga Pelaku Curat di Tapian Dolok Diringkus Resmob Polres Simalungun
BPBD Simalungun Turunkan Armada Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Kolam Limbah PKS PTPN IV Kebun Dolok Ilir
Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun
Sigap dan Humanis, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba Cepat Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Penemuan Mayat di Purba Dolok
Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas
Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bupati Simalungun Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Fasilitas Air Bersih oleh Presiden
Retribusi Simalungun Baru 40,47 Persen, Pemkab Diminta Evaluasi Serius
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:54 WIB

Empat Hari Usai Beraksi, Terduga Pelaku Curat di Tapian Dolok Diringkus Resmob Polres Simalungun

Jumat, 4 September 2026 - 10:51 WIB

BPBD Simalungun Turunkan Armada Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Kolam Limbah PKS PTPN IV Kebun Dolok Ilir

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Sigap dan Humanis, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba Cepat Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Penemuan Mayat di Purba Dolok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas

Berita Terbaru