Dapur MBG Tanpa IPAL: Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Lingkungan

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Raya

Dapur MBG semestinya berdiri sebagai wajah pelayanan publik yang higienis, tertib, dan bertanggung jawab. Namun fakta bahwa fasilitas ini beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar justru membuka tabir persoalan yang lebih dalam: pengawasan yang lemah, bahkan cenderung abai,demikian M .Adil Saragih  aktivis/pemerhati Simalungun kepada Elang Cyber nusantara (jumat 24/4 2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Air limbah dapur bukan sekadar buangan biasa. Ia mengandung minyak, lemak, sisa organik, hingga residu bahan kimia pembersih. Tanpa pengolahan yang benar, limbah ini berpotensi mencemari tanah dan sumber air, memicu bau, merusak ekosistem, hingga menimbulkan risiko penyakit bagi masyarakat sekitar. Ini bukan persoalan kecil—ini soal kesehatan publik dan keberlanjutan lingkungan,lebih jauh Saragih memaparkan kekhawatirannya tentang lingkungan.

Yang menjadi sorotan tajam bukan hanya absennya IPAL, tetapi bagaimana kondisi ini bisa dibiarkan sejak awal operasional. Artinya, ada celah serius dalam sistem kontrol. Jika standar dasar seperti IPAL tidak dijadikan syarat mutlak sebelum dapur berjalan, maka patut dipertanyakan: di mana fungsi verifikasi, di mana peran pengawasan, dan siapa yang bertanggung jawab?

Lebih mengkhawatirkan lagi, kondisi ini mencerminkan inkonsistensi antara narasi dan realitas. Di satu sisi, pemerintah gencar menggaungkan pembangunan berkelanjutan. Di sisi lain, praktik di lapangan justru menunjukkan pembiaran terhadap pelanggaran prinsip lingkungan yang paling mendasar. Ini bukan sekadar kelalaian teknis—ini kegagalan tata kelola.

Evaluasi menyeluruh tidak bisa ditunda. Pengawasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas MBG Kabupaten Simalungun harus berubah dari sekadar seremonial menjadi sistem yang hidup: rutin, transparan, dan berani mengambil tindakan. Inspeksi tidak boleh berhenti pada momen peresmian atau kunjungan sesaat, melainkan harus berkelanjutan dengan indikator yang jelas dan sanksi yang tegas.

Jika pelanggaran seperti ini terus dibiarkan, maka publik berhak meragukan komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Standar hanya akan menjadi dokumen tanpa makna, dan program yang seharusnya membawa manfaat justru berpotensi menimbulkan dampak baru.

“Jika tidak berani menegakkan standar IPAL, jangan bicara pembangunan berkelanjutan” ,tegas M Adil Saragih .

Editor :tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Antik Toba 2026: Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu-Ganja, Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah
Pinjam Motor Teman dengan Alasan Beli Rokok lalu Kabur, Pelaku Penggelapan di Gunung Malela Diringkus Polsek dalam Waktu Kurang 48 Jam
Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
Tegas! Polres Simalungun Bakar Sarang Narkoba di Tanah Jawa, 5 Pelaku Ditangkap dan Hampir 100 Gram Sabu Disita
Kapolsek Bosar Maligas Gelar Gotong Royong dan Sosialisasi Anti-Narkoba, Warga Nagori Boluk Nyatakan Komitmen Perangi Narkoba
Sat Res Narkoba Polres Simalungun: Tegaskan Sikap, Narkoba Adalah Musuh Bersama.
Kapolres Simalungun Hadiri Pembukaan MTQ Nasional Ke-52 Tingkat Kabupaten, Wujud Dukungan Polri terhadap Syiar Islam
Rifqinizamy “Pendidikan Demokrasi Rusak Jika Kebenaran Justru Disalahkan “
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:17 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu-Ganja, Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pinjam Motor Teman dengan Alasan Beli Rokok lalu Kabur, Pelaku Penggelapan di Gunung Malela Diringkus Polsek dalam Waktu Kurang 48 Jam

Senin, 25 Mei 2026 - 13:20 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:32 WIB

Tegas! Polres Simalungun Bakar Sarang Narkoba di Tanah Jawa, 5 Pelaku Ditangkap dan Hampir 100 Gram Sabu Disita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:28 WIB

Kapolsek Bosar Maligas Gelar Gotong Royong dan Sosialisasi Anti-Narkoba, Warga Nagori Boluk Nyatakan Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terbaru