Simalungun,
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simalungun terus berkomitmen kuat dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, serta penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Melalui kampanye bertajuk “Anti Narkoba”, pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, melainkan juga menghancurkan masa depan, keluarga, hingga membunuh pelan-pelan penggunanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pesan utama yang disampaikan menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan dan dijauhi oleh semua kalangan, mulai dari anak muda, pelajar, hingga orang dewasa. Menggunakan atau terlibat dengan narkoba sama saja dengan merusak masa depan, mematikan potensi diri, dan menghancurkan kebahagiaan keluarga. Sebaliknya, generasi muda diharapkan berani menolak segala bentuk tawaran narkoba, menyelamatkan diri dan orang terkasih, serta tetap fokus meraih prestasi dan menggapai cita-cita demi masa depan yang cerah.
Sat Res Narkoba Polres Simalungun juga mengajak seluruh warga untuk bersatu padu mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. Kehadiran pihak kepolisian adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen nyata untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya ancaman zat berbahaya tersebut.
Untuk itu, masyarakat diminta aktif berperan serta dengan melaporkan segera jika mengetahui atau melihat adanya praktik penyalahgunaan, peredaran, atau jual beli narkoba di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi nomor layanan darurat Call Center 110 Polri, demi keamanan dan keselamatan bersama.
(Red/humaspolres)













