Medan (Sum– Ut) Kasus dugaan hilangnya dana umat senilai Rp28 miliar di Bank Negara Indonesia (BNI) kini menjadi sorotan serius. Di balik angka fantastis tersebut, tersimpan kisah pilu ribuan umat kecil yang menggantungkan harapan masa depan mereka pada dana yang dikumpulkan dengan penuh perjuangan.
Dana tersebut diketahui berasal dari CU (Credit Union) Paroki Aek Nabara, yang selama ini menjadi tempat masyarakat menabung dan mengelola keuangan secara kolektif. Namun harapan itu kini berubah menjadi kecemasan, setelah dana yang mereka percayakan diduga hilang akibat ulah oknum di internal perbankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Kamis (16/4), perwakilan umat akhirnya membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Sr. Natalia Situmorang KYM selaku bendahara Paroki Aek Nabara, bersama Ketua CU Manotar Marbun, mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan keadilan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima oleh Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Aminuddin Ma’ruf. Sr. Natalia menjelaskan secara rinci kronologi kejadian, termasuk bagaimana dana umat yang dikumpulkan bertahun-tahun itu bisa lenyap tanpa kejelasan.
“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah tabungan hidup masyarakat kecil—petani, buruh, dan umat yang menyisihkan penghasilan mereka sedikit demi sedikit,” ungkap Sr. Natalia dengan nada penuh keprihatinan.
Dugaan Keterlibatan Oknum dan Tuntutan Transparansi
Kasus ini diduga melibatkan oknum tertentu di lingkungan perbankan, meskipun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang rinci mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab. Hal inilah yang memicu kekecewaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Pihak paroki dan pengurus CU menuntut adanya:
Audit menyeluruh terhadap aliran dana
Transparansi dari pihak BNI
Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah
Pengembalian dana umat secara utuh
Mereka juga berharap pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, turun tangan secara serius untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Respons Awal dan Harapan Penyelesaian
Dalam pertemuan tersebut, pihak BUMN disebut berjanji akan menindaklanjuti laporan dan melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun, masyarakat tetap menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas lembaga keuangan milik negara dalam menjaga kepercayaan publik, terutama masyarakat kecil yang sangat bergantung pada sistem keuangan formal.
Dampak Sosial yang Luas
Hilangnya dana ini tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga memicu trauma dan ketidakpercayaan terhadap institusi keuangan. Banyak anggota CU yang kini khawatir akan masa depan mereka, termasuk pendidikan anak, kebutuhan kesehatan, hingga keberlangsungan usaha kecil.
Jika tidak segera diselesaikan, kasus ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas, khususnya di wilayah Aek Nabara dan sekitarnya. 
Kasus dugaan raibnya dana umat di BNI bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik. Ribuan masyarakat kini menanti jawaban: ke mana dana mereka pergi, dan kapan keadilan benar-benar ditegakkan?
Sumber (paroki Aek Nabara)
Editor:tim Redaksi













