SIMALUNGUN – Suasana khidmat yang seharusnya menyelimuti Rapat Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Simalungun ,Pematang Raya (Sabtu 11/4) dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193 justru dinodai oleh minimnya kehadiran anggota legislatif yang hanya dihadiri 23 orang. Berdasarkan pantauan di ruang rapat paripurna, deretan kursi kosong tampak mencolok di tengah agenda penting daerah tersebut.
Rapat yang dijadwalkan menjadi momentum refleksi sejarah dan kemajuan daerah ini hanya dihadiri oleh sebagian kecil dari total 50 anggota DPRD Simalungun. Kondisi ini pun memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat yang hadir maupun yang memantau melalui media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran yang Minim di Momen Krusial
Meskipun unsur pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun beserta jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hadir di lokasi, ketidakhadiran banyak anggota dewan dianggap sebagai bentuk kurangnya apresiasi terhadap marwah hari jadi kabupaten.
”Sangat disayangkan, di hari yang bersejarah bagi masyarakat Simalungun ini, justru wakil rakyatnya sendiri banyak yang tidak hadir. Padahal ini adalah momen untuk menunjukkan komitmen membangun daerah,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Sabtu (11/04).
Sorotan terhadap Kedisiplinan
Ketidakhadiran para anggota dewan ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab moral anggota DPRD Simalungun. Padahal, rapat paripurna hari jadi bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan seremoni penghormatan terhadap identitas budaya dan sejarah Bumi Habonaron Do Bona.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari sekretariat dewan maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD Simalungun terkait alasan spesifik banyaknya anggota dewan yang absen dalam rapat paripurna tersebut.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar fenomena “kursi kosong” ini tidak terus berulang, terutama pada agenda-agenda besar yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan marwah daerah. Momentum Hari Jadi Simalungun seharusnya menjadi ajang bagi eksekutif dan legislatif untuk duduk bersama memperkuat sinergi demi kesejahteraan rakyat, bukan justru menunjukkan sikap apatis.
Terlihat hadir Bupati Simalungun Dr H .Anton Ahmad Saragih SE,MM dan SekDa Kab Simalungun Mixnon A Simamora S.IP,MSi beserta jajaran perangkat OPD,beserta tamu undangan lainnya.
Editor: Tim Redaksi













