Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Ungkap Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Ibu Rumah Tangga

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun bersama Polsek Purba bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Terduga pelaku yang merupakan suami korban berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut menjadi perhatian serius Polres Simalungun sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (30/6/2026) malam, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Polres Simalungun berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat menjadi perhatian serius kami,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kontrakan milik Budi Nainggolan di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Korban diketahui bernama Norma Juita Tinambunan (34), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Aceh Timur. Sementara terduga pelaku adalah Erikson Simanjuntak (43), yang merupakan suami korban dan berprofesi sebagai petani.

Perkara tersebut dilaporkan oleh keluarga korban melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA setelah menerima informasi bahwa korban menjadi korban penganiayaan.

Korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Tigarunggu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar karena mengalami luka serius. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Purba segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu buah martil yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan bercak darah di halaman rumah kontrakan korban.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar guna menjalani proses autopsi sebagai bagian dari pembuktian dalam penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., memimpin langsung proses penyidikan bersama personel Sat Reskrim untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara motif kejadian dipicu persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Sebelum kejadian, pelaku yang baru pulang bekerja dari Aceh diduga sempat meminta bantuan kepada korban terkait perbaikan sepeda motor. Percakapan keduanya kemudian berkembang menjadi pertengkaran.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dari dapur dan melakukan penusukan terhadap korban. Namun, karena korban mengenakan pakaian berlapis, pisau tersebut patah. Pelaku kemudian diduga mengambil sebuah martil dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka berat.

Proses penanganan perkara melibatkan personel Polres Simalungun, yakni IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., AIPTU Rio Siahaan, AIPDA Dedi Hariadi, dan AIPDA C.K. Sihotang.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap perkara akan diproses berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara guna kepentingan penyidikan.

Keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat menunjukkan sinergi antara Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus menjadi wujud komitmen Polri Presisi dalam menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan.

(Red/humaspolres siml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI Tinjau Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis di Parapat
Polres Simalungun Ajak Orang Tua Dampingi Anak Saat Bermedia Digital
Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkab Simalungun Perkuat Kebersamaan dan Sportivitas
Respon Cepat Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Tindaklanjuti Laporan Dugaan Peredaran Sabu
Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat, Polsek Dolok Batu Nanggar Perkuat Kemitraan dan Ajak Masyarakat Tolak Narkoba
Sempat Kabur Saat Ditangkap, Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Bosar Maligas Diringkus Polisi
Polres Simalungun Gelar Pengamanan, Kawal Kegiatan Gowes Danrindam I/Bukit Barisan Menuju Parapat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:57 WIB

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:30 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI Tinjau Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Senin, 20 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polres Simalungun Ajak Orang Tua Dampingi Anak Saat Bermedia Digital

Senin, 20 Juli 2026 - 06:54 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkab Simalungun Perkuat Kebersamaan dan Sportivitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Tindaklanjuti Laporan Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terbaru