Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali diwujudkan oleh Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. Melalui kegiatan Press Release Keberhasilan Sat Reskrim Polres Simalungun dalam Pengungkapan Tindak Pidana Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) atau tindak pidana konvensional yang meresahkan masyarakat, jajaran Polres Simalungun memaparkan hasil pengungkapan perkara selama Semester I Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., yang berlangsung di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Senin (15/06/2026). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, STK., SIK., CPHR., CBA., Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi Tik IPDA Daniel Suranta, jajaran penyidik Sat Reskrim, para tersangka, serta insan pers.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan press release tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Polres Simalungun terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang berintegritas, humanis, dan profesional. Pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Reskrim bersama Polsek jajaran dalam menindak berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Dalam pemaparannya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan bahwa selama Semester I Tahun 2026, Polres Simalungun dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 43 perkara tindak pidana 3C dengan jumlah tersangka mencapai 69 orang.

 

“Dari hasil pengungkapan tersebut, untuk kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat sebanyak 30 kasus dengan 50 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, serta kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor sebanyak 12 kasus dengan 18 tersangka,” ungkap Kapolres.

 

Kapolres menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara fungsi operasional, penyidik, serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Berdasarkan lokasi kejadian, perkara Curat paling banyak berhasil diungkap oleh Polsek Gunung Maligas dengan 10 kasus, disusul Polsek Bandar Huluan sebanyak 6 kasus, Polsek Dolok Batu Nanggar sebanyak 5 kasus, serta beberapa Polsek lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Sementara untuk kasus Curanmor, pengungkapan dilakukan di beberapa wilayah seperti Polsek Gunung Maligas sebanyak 5 kasus, Polsek Dolok Batu Nanggar 3 kasus, serta Polsek Panei Tonga, Pamatang Silimakuta, Sidamanik, dan Purba masing-masing 1 kasus.

 

Dalam kegiatan tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungun juga menunjukkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan, di antaranya tujuh unit sepeda motor, sepuluh unit telepon genggam, kendaraan becak motor, laptop, televisi, alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

 

Selain pengungkapan perkara 3C, Polres Simalungun juga berhasil mengungkap tindak pidana perlindungan satwa yang dilindungi. Kasus tersebut berawal dari informasi adanya dugaan perdagangan spesimen satwa dilindungi di Jalan Besar Siantar–Saribu Dolok, Pintu Masuk Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tiga tersangka serta barang bukti berupa sisik trenggiling, kulit dan tulang belulang beruang, bagian tubuh burung rangkong, satwa yang diawetkan, serta satu unit kendaraan yang digunakan.

 

“Para tersangka diduga menyimpan, memiliki, dan mengangkut bagian tubuh satwa dilindungi untuk diperdagangkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Terhadap perkara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” jelas AKP Verry Purba.

 

Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Simalungun memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud Polri Presisi yang hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara profesional.

(Red/humaspolres sml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Simalungun Gandeng PCNU: Generasi Sehat, Masa Depan Kuat
Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur
Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial  
Pisah Sambut Kapolres Simalungun, Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut AKBP Marganda Aritonang Berlangsung Khidmat
Tindak Lanjuti Pemberitaan Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA, Polsek Bandar Huluan Turun ke Lokasi
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung di Nagori Karang Rejo
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:44 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Simalungun Gandeng PCNU: Generasi Sehat, Masa Depan Kuat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

Selasa, 22 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Pisah Sambut Kapolres Simalungun, Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 - 06:50 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut AKBP Marganda Aritonang Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru