Poldasu Tetapkan Tersangka Kasus Hilangnya Rp28 Miliar Uang Jemaat Gereja di BNI

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus hilangnya dana milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar di Bank Negara Indonesia (BNI).

Penetapan tersangka ini menyusul aksi massa jemaat yang terdiri dari umat, suster, hingga pastor yang mendatangi Kantor BNI Cabang Rantauprapat. Mereka menuntut kejelasan atas raibnya dana gereja yang disimpan di bank milik negara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut dan telah menetapkan seorang tersangka.

“Benar, kami sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial AH. Yang bersangkutan merupakan mantan kepala kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Kantor Cabang Rantauprapat,” ujar Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/327/II/2026. Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memanggil tersangka untuk dimintai keterangan.

Namun, saat pemanggilan dilakukan, tersangka diketahui telah bepergian ke Bali bersama istrinya, Camelia Rosa. Dari hasil penelusuran lebih lanjut, tersangka diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

“Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka diketahui berangkat dari Bali menuju Australia pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 18.55 WIB,” jelasnya.

Untuk memburu tersangka, Polda Sumut kini bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, serta Kepolisian Federal Australia (AFP).

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengajukan penerbitan red notice agar tersangka dapat segera ditangkap.

“Kami telah berkoordinasi dengan Interpol untuk penerbitan red notice, sehingga pergerakan tersangka dapat dimonitor dan dilakukan upaya penangkapan dengan bantuan AFP,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran aliran dana yang hilang.

sc/berbagai sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elangcybernusantaratv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri PKP Maruarar Sirait Kunjungi Samosir, 556 Rumah Dibedah dan 41,80 Hektare Kawasan Kumuh Ditata
Tidak Penuhi Syarat Administrasi Dan Standar Sanitasi 252 SPPG Di Sum-Ut Diberhentikan Sementara
Periksa 9 Saksi KEJARI Simalungun Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelatihan HanPang dan BumDes 2025
Perkuat Sinergitas, Pimpinan Umum Nusantara News Today dan Elang Cyber Nusantara TV Sambangi Mapolres Tanah Karo
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:06 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait Kunjungi Samosir, 556 Rumah Dibedah dan 41,80 Hektare Kawasan Kumuh Ditata

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:16 WIB

Poldasu Tetapkan Tersangka Kasus Hilangnya Rp28 Miliar Uang Jemaat Gereja di BNI

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:17 WIB

Tidak Penuhi Syarat Administrasi Dan Standar Sanitasi 252 SPPG Di Sum-Ut Diberhentikan Sementara

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:26 WIB

Periksa 9 Saksi KEJARI Simalungun Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelatihan HanPang dan BumDes 2025

Senin, 16 Februari 2026 - 07:49 WIB

Perkuat Sinergitas, Pimpinan Umum Nusantara News Today dan Elang Cyber Nusantara TV Sambangi Mapolres Tanah Karo

Berita Terbaru