SIMAlUNGUN – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung khidmat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).
Prosesi diawali dengan pembacaan Ikrar Paskibra oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Eka Candra Barus. Ikrar tersebut menegaskan komitmen para anggota Paskibra untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan kemudian dilanjutkan dengan penyematan kendit dan atribut kepada perwakilan anggota Paskibra oleh Bupati Simalungun. Penyematan tersebut menjadi tanda resmi dikukuhkannya 50 putra-putri terbaik Simalungun sebagai Paskibra Kabupaten Simalungun Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa pengukuhan Paskibra bukan sekadar seremoni, melainkan simbol amanah dan kepercayaan besar kepada generasi muda untuk menjalankan tugas mulia mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kalian telah melalui proses seleksi yang ketat, latihan yang penuh kedisiplinan, serta pembinaan yang tidak mudah. Keberhasilan kalian hingga berada di titik ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, semangat pantang menyerah, dan ketekunan kalian,” ujar Bupati.
Ia berharap seluruh pengalaman yang diperoleh selama proses pembinaan dapat menjadi bekal bagi anggota Paskibra untuk membentuk karakter yang kuat, berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan.

“Saya berpesan kepada seluruh anggota Paskibra: laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga kekompakan, tegakkan kedisiplinan, dan senantiasa junjung tinggi kehormatan sebagai putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak para anggota Paskibra untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta memiliki semangat tulus dalam membangun Kabupaten Simalungun.
“Tunjukkan kepada semua orang bahwa kalian adalah teladan bagi generasi muda dalam mengamalkan Pancasila, mencintai tanah air, dan menegakkan semangat persatuan,” tambahnya.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun.
Pembagian bendera tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menggelorakan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air di tengah masyarakat.
(Rel/*)













